Latest News

Membongkar Gurita Cikeas

07 Januari 2010 , Posted by Author : at 09.51



Buku Membongkar Gurita Cikeas merupakan buku yang ditulis oleh George Junus Adijtondro, buku ini membahas tentang silang pendapat dugaan kasus Bank century.

Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George dianggap sekadar mencari sensasi.

Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut yayasan-yayasan itu sebagai alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George, kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.

Sementara Buku Membongkar Gurita Cikeas telah dilakukan pralaunching pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya George Aditjondro. Launching buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di kantor ICW.

Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telpon dari seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka ketakutan karena telpon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus kepada Persda Network, Jakarta, Jum'at kemarin.

Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan itu berdasarkan perintah dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat perintah dari kejaksaan atas buku tersebut.

"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung. Dan itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi penarikannya," ujarnya.

Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi buku tersebut tetap bisa diperjual belikan.

"Baru saja saya telepon pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas HAM. Mungkin Senin (8/12) besok, mereka surat rekomendais itu bisa dikeluarkan. Lagi pula, dia saat pralaunching di Yogyakarta janji bahwa buku itu tidak ada masalah," paparnya.

Julius menegaskan, bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum. Buku tersebut merupakan hasil data ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan ko," tandasnya.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengaku kecewa dengan penarikan buku tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba). "Ya kalau gak setuju dibantah dong dengan buku, jangan ditarik-tarik. Ini kan seperti Orba aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh pemerintah yang berkuasa," tegas Danang.
 

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar